Kata Pengantar

Majelis Pemberdayaan Masyarakat
Pimpinan Pusat Muhammadiyah
Assalamu'alaikum Wr. Wb.
Agenda pemberdayaan masyarakat dan umat secara eksplisit telah tertuang dalam Tanfidz Keputusan Muktamar Muhammadiyah ke-46. Dalam rencana kerja tahapan jangka panjang dijelaskan pula bahwa kebijakan program Pimpinan Pusat Muhammadiyah salah satunya dititikberatkan pada peningkatan peran Muhammadiyah dalam pemberdayaan umat dan bangsa sebagai manifestasi dari peran Muhammadiyah dalam pengembangan masyarakat madani di Indonesia.
Tercetusnya komitmen pemberdayaan sosial dan segenap potensi masyarakat dan umat ini tidak terlepas dari tuntutan yang dihadapi oleh Muhammadiyah untuk dapat berpihak dan membela problem-problem masyarakat di akar rumput dan komunitas mustadh’afin dalam berbagai ruang lingkup dan variasinya.
Dalam konteks inilah, peran Majelis Pemberdayaan Masyarakat tidak lagi harus berkutat dengan wacana dan pergulatan intelektualisme semata-mata (wilayah idealisme), melainkan perlu mengejawantahkannya di tingkat praksis sosial yang lebih nyata dan lebih responsif terhadap kebutuhan-kebutuhan masyarakat dan umat.
Yogyakarta, Maret 2011











